Artikel
RKP Desa 2020 dan DU RKP Desa 2021
11 Desember 2019 12:18:15
2.273 Kali Dibaca
Perencanaan
DAFTAR ISI.........
- Apa itu RKP Desa dan DU RKP Desa ?
- Dasar Hukum Penyusunan Dokumen RKP Desa dan DU RKP Desa
- Bagaimana Tahapan Penyusunan RKP Desa
- Contoh RKP Desa Tahun 2020 dan DU RKP Desa 2021
- Perdes RKP Desa 2020 dan DU RKP Desa 2021
Apa itu RKP Desa dan DU-RKP Desa?
RKP Desa atau RKPDes singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni APBDes.
Sedangkan, DU-RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Apa itu RKP Desa Tahun 2020 dan DU-RKP Desa Tahun 2021 ?
RKP Desa Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan desa sebagai penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu tahun 2020. Dokumen RKP Desa tahun 2020 menjadi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2020.DU-RKP Desa Tahun 2021 adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu tahun 2020 yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Penyusunan Dokumen RKP Desa dan DU-RKP Desa
Apa dasar/landasan hukum penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa? Berikut ini dasar hukum penyusunan atau pembuatan dokumen RKPDes dan DU-RKPDes, diantaranya:- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
- Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
Bagaimana Tahapan Penyusunan RKP Desa?
Sesuai Pasal 30 ayat 2 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Alur/Mekanisme/Prosedur/Tahapan Penyusunan RKP Desa, dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:- penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
- pembentukan tim penyusun RKP Desa;
- pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
- pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
- penyusunan rancangan RKP Desa;
- penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
- penetapan RKP Desa;
- perubahan RKP Desa; dan
- pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Contoh RKP Desa 2020 dan DU-RKP Desa 2021
Apakah Anda mencari contoh "RKP Desa 2020" dan "DU RKP Desa 2021" terbaru beserta lampiran-lampirannya baik format PDF, Excel (xls), maupun Doc (Word) yang sudah "jadi"?Apa saja yang termuat dalam dokumen RKP Desa Tahun 2020 dan DU-RKP Desa Tahun 2021 ini? Diantaranya:
- Cover (Sampul) Dokumen RKP Desa Tahun 2020
- Perdes RKP Desa Tahun 2020
- Draft RKP Desa 2020
- Lampiran-Lampiran RKP Desa:
- Berita acara penyusunan RKP Desa melalui musyawarah desa
- SK Tim Penyusun RKP Desa
- Pagu Indikatif Desa
- Daftar Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Kabupaten yang masuk ke Desa
- Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
- Gambar Rencana Prasarana
- Rencana Anggaran Biaya
- Pemeriksaan Dokumen Proposal Teknis dan RAB
- Daftar Usulan RKP Desa
- Berita acara Penyusunan Rancangan RKP Desa
- Berita acara Penyusunan Rancangan RKP Desa melalui Musrenbangdes
- Proposal Teknis Kegiatan
- SK Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa
Unduh Lampiran:
Download Perdes RKP Desa dan Matrix Rancangan RKP Desa 2020
Sufyan Attusuri Muhammad |
---|
05 Januari 2021 19:42:29 Draf RKPDes 2021 dan DUR |
Sufyan Attusuri Muhammad |
---|
05 Januari 2021 19:41:21 Draf RKPDes 2021 dan Dur |