Artikel
MUSAWARAH DESA ( MUSDES) PENYUSUNAN RKP DESA DAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2024
musawarah desa (musdes) perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (rkp desa) dan pembentukan tim penyusun rkp desa tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari dan tanggal senin 07 agustus 2023 pukul 08.00 wita bertempat di gedung serba guna bagik manis yang di hadiri oleh ketua bpd selaku pimpinan musawarah dan kasi pmd kec.sambelia, pendamping desa (tpp kecamatan), tpp desa, kepala desa bagik manis dan wakil-wakil kelompok dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibuk pkk desa, kader posyandu, dan lembaga-lembaga terkait dengan desa. adapun materi yang dibahas dalam musawarah desa perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka penyusunan rkp desa dan pembentukan tim penyusun rkp desa tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
a. materi
1. pencermatan ulang atau reviu rpjm desa tahun ke enam
2. melanjtkan program- program yang tertunda tahun berjalan untuk diusulkan kembali dalam rancangan rencana kerja pemerintah desa atau rkp desa tahun 2024
3. pembentukan tim veripikasi rancangan penyusunan rkp desa tahun 2024 sesuai dengan kehalian dan kebutuhan desa
setelah penyampaian materi semua peserta musawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan dalam musawarah desa yaitu:
1. menyepakati hasil pencermatan ulang atau reviu rpjm desa
2. menyepakati dan melanjutkan program- program tahun berjalan
3. menyepakati dan menyetujui tim veripikasi sesuai kehlian dan kebutuhan desa
hasil musawarah desa diputuskan berdasarkan diskusi atau musawarah mupakat oleh semua peserta musawarah desa
selanjutnya agenda yang kedua adalah pembentukan tim penyusun tim rkp desa tahun 2024 dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
a. pembina : abdurrahman ( kepala desa )
b. ketua : ibnu haldun walio ( sekertaris desa)
c. sekretaris: nursiah ( ketua lkmd)
anggota- anggota
1. asi anggara
2. budi sasmika
3. suardi
4. baiq suryani
5. nurhayati
6. hikniwati
tim penyusun rkp desa sebagimana tersebut diatas akan ditetapkan melalui keputusan kepala desa bagik manis untuk melaksanakan penyusunan rancangan rkp desa tahun 2024.
Unduh Lampiran:
berita acara